Medan ,Β http://Publikapost.com – Poppy, Putra, Wiwin selaku Warga jalan Krakatau Gg Mandor kelurahan Pulo brayan Darat 1 (Satu), Bersama Husni Hamid Lubis SE. Oni Isworo SH. Ustadz Reza Simangunsong Dan Wartawan mendatangi Kantor satpolpp kota Medan jalan Adi Nugroho Medan. Senin, 18,/12/2023.
Dengan Kedatangan Warga gg Mandor tersebut bersama Tokoh masyarakat dan Tokoh pemuda, di ruangan kerja Kasi penindakan satpolpp kota Medan, mereka Menanyakan dengan Terkait Surat Sp III yang dilayangkan dinas PKP2R Kota Medan, dimana dimaksud dalam surat SP III tersebut tertulis “Apabila dalam senggang waktu 1 x 24 jam sebagaimana dimaksud di atas saudara/i tidak melaksanakan surat peringatan sp3 ini maka akan dilakukan pembongkaran oleh satpolpp Medan dan /atau tim terpadu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.
Andi suykur menyatakan di hadapan warga gg mandor bahwasanya satpolpp kota Medan dengan adanya penindakan pembongkaran tersebut tidak di laksanakan karena adanya KRK. Tegas Andi”,
Dimana sebelumnya Kadis PKP2R kota Medan Endar Sutan Lubis Melalui kabid PKP2R Kota Medan Iwan, menyatakan bahwasanya KRK yang dimiliki Gudang PT MMI bukan merupakan izin, dan juga bukan penghalang demi pelaksanaan Sp III yang dikeluarkan dinas PKP2R kota Medan terhadap gudang PT MMI Gg mandor Kecamatan Medan Timur.
sebelumnya pada tanggal 7 November 2023.surat peringatan III Yang diterbitkan Dinas PKP2R kota Medan, berdasarkan informasi dari warga bahwa KRK yang di miliki pihak Gudang PT MMI tertanggal 7 Desember 2023, Rabu, 20/12/2023.
Husni Hamid lubis SE. yang telah menyampaikan Keluhannya langsung di ruangan Kasi Penindakan satpolpp kota Medan. Yang di hadiri oleh warga jalan mandor, Poppy, wiwin Putra, oni isworo SH. tokoh pemuda kecamatan Medan Timur, fauzan HRD didampingi Kuasa hukumnya dari PT MMI, Irvan kasi penindakan dan Andi syukur Katim Satpol pp serta wartawan,Β dimana surat sp III tersebut yang dikeluarkan/terbitkan oleh dinas PKP2R kota Medan, yang isinya harus adanya pembongkaran, sehinggaΒ ia menduga satpol PP Medan langgar Perda dan perwal. Dengan tidak melakukan penindakan pembongkaran gudang PT MMI tersebut.jumat, 22/11/2023.
Oni isworo SH juga menilai dengan kinerjanya satpol PP kota Medan diduga tidak sejalannya berkolaborasi dengan dinas PKP2R kota Medan, dimana sebelumnya dinas PKP2R sudah melayangkan Surat sp 3 ke Satpol PP kota Medan Dengan dilakukan penindakan pembongkaran yang akan dilakukan oleh satpol PP kota Medan. Namun kenyataannya lokasi gudang PT MMI. Diduga satpol PP kota Medan langgar Perda dan Perwal tentang retribusi PAD kota Medan diminta kepada bapak Bobby Afif Nasution walikota Medan untuk menindak tegas terhadap kinerja Satpolpp kota Medan agar diberlakukan tindakan yang dikeluarkan Sp 3 tersebut.*(Habib)*