Situbondo, Publikapost.com – Dalam rangka memastikan terwujudnya lingkungan yang bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo, Kanwil Kemenkumham Jatim kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan di kamar hunian. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mempertahankan program Zero Halinar yang menjadi prioritas Rutan Situbondo. Kamis, (21-11-2024)
Razia ini diikuti oleh staf KPR dan anggora regu pengamanan yang sedang piket. Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta benda-benda yang dapat membahayakan keamanan dan kenyamanan di dalam Rutan Situbondo.
“Selain untuk menciptakan suasana yang kondusif, razia ini juga merupakan upaya nyata kami dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mewujudkan zero halinar di seluruh Rutan dan Lapas di Indonesia. Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang yang membahayakan serta untuk memberikan pemahaman kepada para WBP tentang pentingnya hidup tanpa hal-hal negatif,” ungkap Karutan Rudi.
Selama proses penggeledahan, petugas Rutan Situbondo dengan teliti memeriksa setiap sudut kamar hunian. Adapun hasil dari penggeledahan ini ditemukan korek api, pinset, paku dan kaleng.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak, salah satunya dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono. “Dengan berlanjutnya kegiatan razia ini, diharapkan Rutan Situbondo dapat mempertahankan integritas dan zero halinar, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtib,” ujar Heni. (Dee)