Menu

Mode Gelap

Berita · 25 Sep 2025 14:20 WIB

Audiensi Hak Pekerja di DPRD Situbondo, Buruh Tuding Ada Bohir di Balik Perusahaan Terafiliasi Kaesang Pangarep


Ratusan Masa Aksi Sarbumusi Menuju PT PMMP Tbk dan PT TMM Perbesar

Ratusan Masa Aksi Sarbumusi Menuju PT PMMP Tbk dan PT TMM

Situbondo, Publikapost.com – Ex Karyawan PT Panca Mitra Multi Perdana (PT PMMP) serta PT Tri Multi Makmur terafilasi Kaesang Pangarep kembali menuai sorotan Publik, kendati hak pekerja tak kunjung terpenuhi, Rabu (24/9/2025).

Perusahaan terafiliasi anak mantan presiden RI ke-7 ini kembali di panggil DPRD Komisi IV Kabupaten Situbondo, setelah menerima aduan bahwa ada dugaan pengalihan aset di tengah hiruk pikuknya gaji karyawan tak terbayarkan serta pesangon yang tak kunjung terselesaikan.

DPC Sarbumusi Situbondo selaku kuasa hukum ratusan pekerja melalui Sekretarisnya mengatakan, bahwa patut di duga dan curigai bahwa perusahaan akan menghilangkan aset  yang ada serta ada bohir yang melindungi.

“ Patut kita duga kalau ada upaya pengalihan aset dan mereka pasti ada bohirnya, kita sudah pidanakan tapi belum ada panggilan, jadinya kebal hukum dong, pengawas saja tidak pernah memberikan sanksi di tambah ada PT LSM di lahan mereka” ungkapnya pada audiensi dengar bersama DPRD Komisi IV Kabupaten Situbondo.

Pihaknya juga setuju jika ada rencana Permohonan PKPU yang akan diajukan ke Pengadilan Niaga, agar aset perusahaan tidak hilang dan Hak pekerja tetap terjaga.

Kendati upaya hukum yang di ambil DPC Sarbumusi Situbondo sudah melakukan berbagai proses hukum yang ada mulai mediasi bipartit, tripartit, PHI hingga pidana. Bahkan Rasyuhdi juga mengatakan bahwa PT PMMP tidak sebanding dengan PT SIRETEX akan tetapi PT PMMP seolah kebal hukum.

“ Siritex itu besar, tidak bisa di bandingkan. Tapi proses mereka cepat, mungkin mereka tidak punya bohir sehingga cepat di proses hukum, tidak seperti perusahaan yang terafiliasi dengan anak mantan Presiden ini” tegasnya.

Disisilain, Faisol Ketua Komisi IV menegaskan pada forum audiensi bersama pekerja dan perusahaan, pihaknya berpendapat sepakat jika ingin mempailitkan perusahaan.

“Kita sepakat untuk mempailitkan PT PMMP karena sudah melanggar kesepakatan dengan tidak membayar upah eks karyawan, yang jumlahnya sekitar 200 orang,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Situbondo.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati John Kenedy Azis Resmi Membuka Kejuaraan Provinsi Tarung Derajat Tingkat Sumbar

26 September 2025 - 22:02 WIB

Bergenre Pop Alternatif, Band Alexy Optimis Raih Sukses

25 September 2025 - 20:59 WIB

Bupati Padang Pariaman Komitmen mendukung Program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi

25 September 2025 - 20:53 WIB

Bupati John Kenedy Azis Melakukan Sidak ke SDN 01 Batang Anai dan SDN 01 Lubuk Alung

25 September 2025 - 20:50 WIB

Dipicu Adanya Pencopotan Beberapa Ketua RT, Warga Geruduk Kantor Kelurahan Cipadu Kota Tangerang

24 September 2025 - 19:24 WIB

Delapan Fraksi di DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Menyetujui Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

24 September 2025 - 01:23 WIB

Trending di Berita