Medan, Publikapost.com – Puluhan warga mendatangi Bangunan diduga tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berada di Jalan Pancing Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung karena merasa resah dan takut atas patahnya tiang bangunan yang kabarnya akan di bangunan Mini Golf.
Berdasarkan Informasi dari Warga sekitar, mereka mengatakan bahwa penolakan bangunan tersebut karena dari awal pembangunan tidak ada sosialisasi dan persetujuan warga yang terdampak, warga berharap satpol PP melakukan penindakan sebelun jatuh korban.
Baca Juga: Camat Medan Timur Sidak Ke Gudang PT Mechtron Mastevi Indonesia, Tindak lanjuti Keluhan Warga
Petugas Keamanan Bangunan Tanpa PBG tersebut mengatakan kepada warga agar menunggu humas, namun setelah satu jam warga berpanas – panasan menunggu namun humas tak kunjung datang dan akhirnya warga membubarkan diri.
Pihak Humas Penanggung Jawab Bangunan yang berada di Jalan Pancing Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung mengundang Perwakilan Warga Lingkungan 2 dan 3 untuk membahas tentang patahnya dua tiang bangunan hampir setinggi 30 meter yang membuat warga resah dan takut Kamis (2/11/2023) Malam.
“Kami di undang oleh Humas bangunan tersebut di salah satu Cafe dekat kantor Lurah membicarakan tentang tiang bangunan mereka yang patah sehingga warga resah dan takut,” ungkap warga yang tak mau di sebut namanya, Minggu (5/11/2023)
Kendati demikian warga tetap menolak, dan berharap Satpol PP Kota Medan bisa menindak tegas terjadinya indikasi pelanggaran.
“Warga menolak bangunan tersebut, Kami minta Satpol PP Kota Medan melakukan penindakan terhadap bangunan tersebut, apa harus ada yang mati dulu baru Satpol PP bertindak, setiap hari kami takut dan resah melihat tiang tiang tersebut, apalagi sudah dua tiang yang patah,” katanya.
Endar Sutan Lubis Kadis PKPCKTR Kota Medan mengatakan bahwa dirinya sudah menyurati Satpol PP Kota Medan terkait bangunan tersebut.
“Sudah sampaikan laporan kepada Satpol PP untuk penindakan” pungkasnya.(Hb)