Deliserdang , Publikapost.com – Polsek percut sei tuan bersama dengan Danramil dan Muspika percut sei tuan melakukan pembongkaran Dan Musnahkan gubuk yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba di Jl. Jermal XV, Desa Amplas, Percut Sei Tuan, Selasa, 12/12/2023.
Dimana beredarnya informasi bahwa Keberadaan gubuk tersebut diduga sebagai tempat penyebaran dan penyalahgunaan narkoba oleh pengedar narkoba.
Kemudian polisi dari Polsek percut Sei tuan,koramil percut, dan muspika kecamatan percut sei tuan menyisir seluruh gubuk/barak barak tersebut. Namun tidak ada satu orang pun yang diamankan di gubuk tersebut, tak sampai disitu personel menemukan sejumlah barang bukti yang menjadi markas peredaran narkoba diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti alat hisap/Bonk.
Setelah personel melakukan penyisiran di sekitar lokasi gubuk tersebut, dan sejumlah barang bukti sudah diamankan, dan gubuk tersebut dirobohkan oleh personel tim.
Sementara itu di lokasi Kapolsek Percut Sei tuan Kompol M. Agustiawan S.T., S.I.K., MH. menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Percut Sei tuan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan lokasi seperti ini, segera lapor ke pihak kepolisian khususnya di wilayah hukum percut Sei tuan, dan agar dapat segera ditindak,” pungkasnya.”. (Habib)