Situbondo, Publikapost.com – Dalam rangka upaya preventif penanggulangan penyakit menular dan tidak menular, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan HIV dan AIDS bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang berlangsung di Aula Baharudin Loppa Rutan Kelas IIB Situbondo. Senin, (25/09/2023)
Pantauan di lapangan tim dari Dinkes Kabupaten Situbondo memberikan materi dasar-dasar dan Bahaya HIV/AIDS kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Situbondo. Adapun kegiatan ini bertujuan sebagai pencegahan pengendalian resiko deteksi dini kasus HIV/AIDS di lingkungan Rutan Situbondo.
Karutan Situbondo, Rudi Kristawan mengatakan penyuluhan ini sangat dibutuhkan agar warga binaan dan petugas dapat mengetahui informasi tentang HIV dan AIDS sesegera mungkin agar ketika ada yang mengidap penyakit tersebut dapat ditangani secepatnya.
“Kegiatan ini bagus untuk kita semua, dan diharapkan apa yang dilakukan hari ini dapat kita tingkatkan di kemudian hari dan dapat diselenggarakan secara berkala. Sehingga kita bisa tercegah dari penyakit-penyakit tersebut.” ujar Karutan Rudi.
Kegiatan ini telah dilaporkan Karutan Situbondo dan mendapatkan dukungan dari Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim. Pada kesempatan yang sama Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim memberikan apresiasi atas kegiatan Sosialisasi terkait HIV dan AIDS.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada Bapak dan Ibu sekalian agar kita semua dapat terhindar dari bahaya HIV/AIDS serta selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat” tutup Saefur. (Dee)